Pemkab Simalungun Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD Tahun 2025-2045

Pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang diawali dengan tahapan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Tahun 2025-2045.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045, yang akan digunakan selama 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Pemkab Simalungun Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD Tahun 2025-2045

b7a27c78-09b2-4393-bd32-7d1b86f669ed
b27bee6d-2651-4ab1-b71b-eca095902a96
1dc2ab5d-500d-41c3-9763-c3c22b274064
f3d76878-b371-41a8-9929-f9de5680b58f
b7a27c78-09b2-4393-bd32-7d1b86f669ed b27bee6d-2651-4ab1-b71b-eca095902a96 1dc2ab5d-500d-41c3-9763-c3c22b274064 f3d76878-b371-41a8-9929-f9de5680b58f

Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 (empat) periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun.

Penyusunan RPJPD Kabupaten Simalungun periode 2025-2045 akan merumuskan indikator-indikator pembangunan selama 20 (dua puluh) tahun sehingga diharapkan pembangunan Kabupaten Simalungun dapat lebih terarah, tepat sasaran dan terukur serta dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Dokumen RPJPD juga menitikberatkan penyelarasan sasaran, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, provinsi dan nasional.

Hal lain yang juga perlu untuk diperhatikan dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 ini yakni kesesuaian sasaran pokok dengan arah kebijakan sampai dengan Tahun 2045 dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah pada RPJPD, isu-isu strategis yang berkembang serta regulasi yang berlaku.

Penyusunan RPJPD diawali dengan tahapan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Tahun 2025-2045. Tahapan Ranwal ini di laksanakan dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD yang berlangsung di Balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini secara resmi di buka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga, Selasa (12/12/2023).

Dalam kesempatan ini, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Esron Sinaga mengajak semua elemen masyarakat, baik perangkat daerah, BUMD, dunia usaha, organisasi- organisasi profesi, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk dapat melihat dan memahami hasil Konsultasi Publik RPJPD periode Tahun 2025-2045 ini.

Hal itu diharapkan agar dapat memberikan masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan penyusunan RPJPD Kabupaten Simalungun periode Tahun 2025-2045 sehingga muatan dalam dokumen perencanaan dapat lebih terarah dan terukur dengan segala bentuk dukungan yang positif dan proaktif dari masing-masing perangkat daerah.

Disampaikan Esron, pada RPJPD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045 akan memuat permasalahan daerah yang mencakup aspek sosial, ekonomi, tata kelola, lingkungan, serta aspek infrastruktur.

Dalam perumusan masalah yang akan dimuat di RPJPD Kabupaten Simalungun, masyarakat dapat ikut serta memberikan saran dan masukan dengan mengisi kuesioner pada link https://forms.gle/KNkCsrJYdgKDdtY86.

Forum Konsultasi Publik dihadiri dari
Polres Simalungun, para pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Simalungun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, LSM, lembaga profesi, pelaku usaha, akademisi dan insan pers.

Secara zoom meeting, Forum Konsultasi Publik ini juga diikuti oleh Camat se-Kabupaten Simalungu.

Loading

error6
fb-share-icon0
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *