Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Sumut, salah satu dari 10 kecamatan yang ditetapkan Pemkab Simalungun untuk melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi masyarakat.

Untuk melaksanakan perekaman dan pencetakan KTP-el tersebut Kecamatan Ujung telah menunjukkan kesiapannya, karena sarana pendukung untuk melaksanakan pekerjaan perekaman dan pencetakan KTP-el telah sampaikan di Kantor Camat Ujung Padang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun dan telah dilakukan uji coba (4/6/2022) dengan hasil cukup baik dalam proses prekaman dan pencetakan.

Kecamatan Ujung Padang Siap Lakukan Perekaman dan Pencetakan KTP-el.

WhatsApp Image 2022-06-07 at 10.35.57
WhatsApp Image 2022-06-07 at 10.35.58
WhatsApp Image 2022-06-07 at 10.35.57 WhatsApp Image 2022-06-07 at 10.35.58

Camat Ujung Padang Manaon Siregar, Selasa (7/6/2022) menyampaikan terima kasih kepada BupatiSimalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH MH dan Wakil Bupati H.Zonny Waldi, S.Sos, MM yang telah memberikan alat pencetakan KTP melalui Disdukcapil Simalungun sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ‘Rakyat Harus Sejahtera’.

“Dengan dilaksanakannya perekaman dan pencetakan KTP-elektronik ini maka pendekatan Adminduk (pelayanan administrasi kependudukan) terkhusus Pelayanan KTP elektronik diharapkan bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tidak jauh-jauh lagi harus ke Raya, terutama masyarakat kami di Kecamatan Ujung Padang ini,”kata Manaon

Loading