KEPALA DINAS

PARDOMUAN A. SIJABAT, SP

VISI DAN MISI
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sesuai dengan amanat UUD 1945, maka pemerintahan daerah diharapkan dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, sebagai upaya untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yakni ”Terwujudnya Masyarakat dan Kabupaten Simalungun Yang Mandiri, Tentram, dan Berseri”, maka diperlukan kesinambungan pembangunan ketahanan pangan yang sekaligus mengkombinasikan berbagai perubahan secara dinamis menuju terwujudnya ketahanan pangan kabupaten simalungun baik dan lebih sejahtera.

  1. Visi
    Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten
    Simalungun memiliki Visi yakni ”Mewujudkan Kabupaten Simalungun
    Yang Mandiri, Tentram, dan Berseri Melalui Ketahanan Pangan
    Yang Berkelanjutan” serta sejalan dengan kebijakan nasional dan
    sebagaimana maksud, yaitu penelaahan yang menyangkut arah kebijakan
    dan prioritas pembangunan nasional dan yang terkait dengan tugas pokok
    dan fungsi OPD yakni: membantu kepala daerah dalam melaksananakan
    penyelenggara dan kebijakan daerah dalam bidang Ketahanan Pangan.

  2. Misi
    Upaya untuk mewujudkan visi tersebut, perlu ditetapkan beberapa misi
    Misi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten
    Simalungun adalah, sebagai berikut :
    1. Meningkatkan ketersediaan pangan dan aksesibitas pangan masyarakat
      secara berkelanjutan serta mengantisipasi dan menurunkan kerawanan
      pangan.
    2. Mengembangkan penganekaragaman pangan menuju konsumsi pangan
      yang beragam, bergiji, seimbang dan aman berbasis sumberdaya lokal.
    3. Pengembangan dan Peningkatan kapasitas SDM Perikanan dan
      Peternakan berbasis kompetensi.
    4. Penguatan kelembagaan Perikanan dan Peternakan.
    5. Percepatan Penyediaan Sarana dan Prasarana serta Infrastruktur
      Perikanan dan Peternakan.
    6. Percepatan Peningkatan produk perikanan dan peternakan berkualitas
      yang berkelanjutan.
    7. Memfasilitasi dan menumbuhkan kembangkan pranata sosial di bidang
      perikanan dan peternakan.
    8. Peningkatan Pelayanan Adminitrasi, Sarana Prasarana dan Disiplin
      Aparatur

Loading