VISI
Masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat adalah suatu kondisi dimana masyarakat
menyadari, mau dan mampu untuk mengenali dan mengatasi permasalahan kesehatan
yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan, baik yang disebabkan
karena penyakit, maupun lingkungan serta perilaku yang tidak mendukung hidup sehat.
Seiring dengan gambaran ideal pembangunan kesehatan dimaksud dan dalam upaya
mendukung Visi Bupati Simalungun yakni
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DAN
KABUPATEN SIMALUNGUN YANG MANDIRI, TENTRAM DAN BERSERI (MANTAB)”, maka
Visi Dinas Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Simalungun adalah:
MISI
Misi mencerminkan peran, fungsi dan kewenangan seluruh jajaran organisasi
kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, yang bertanggung jawab secara
teknis terhadap pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan di Kabupaten
Simalungun. Misi dalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan
untuk mewujudkan visi. Ada 4 (empat) misi yang diemban oleh seluruh jajaran kesehatan
di masing-masing jenjang administrasi pemerintahan, yaitu:
4.1.1 Penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang kesehatan yang
memadai dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat
Pembangunan kesehatan diselenggarakan guna menjamin tersedianya upaya
kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan yang
bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan
dengan pengutamaan pada upaya pencegahan (preventif), dan peningkatan kesehatan
(promotif) bagi segenap masyarakat, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit
(curatif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Upaya kesehatan tersebut
diselenggarakan dengan kemitraan antara pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta.
Untuk masa mendatang, apabila sistem jaminan kesehatan sosial telah berkembang,
penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan primer akan diserahkan kepada masyarakat
dan swasta dengan menerapkan konsep dokter keluarga
4.1.2 Menggerakkan Pembangunan Berwawasan Kesehatan dan Mendorong
Kemandirian Masyarakat untuk HidupSehat
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja
keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi pula oleh hasil kerja serta kontribusi
positif berbagai sektor pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi hasil kerja serta
kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai
asas pokok program pembangunan di Kabupaten Simalungun. Kesehatan juga adalah
tanggung jawab bersama dari setiap individu, keluarga, masyarakat, pemerintah dan
swasta. Apapun yang akan dilakukan pemerintah dalam pembangunan kesehatan, tidak
akan ada artinya bila tidak disertai kesadaran setiap individu, keluarga dan masyarakat
untuk meningkatkan dan menjaga kesehatannya masing-masing secara mandiri. Upaya
“Peningkatan Kesehatan Masyarakat Yang
‘MANTAB’ Menuju Simalungun Sehat”
pemerintah untuk terus memperluas cakupan pembangunan kesehatan dan meningkatkan
kualitasnya harus disertai upaya mendorong kemandirian individu, keluarga dan
masyarakat luas untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
4.1.3 Meningkatkan Upaya Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Upaya Pelayanan kesehatan masyarakat diarahkan untuk mendorong penyediakan
pelayanan kesehatan dasar yang komprehensif, terintegrasi dan bermutu bagi bayi, anak,
ibu hamil, kelompok masyarakat risiko tinggi termasuk pekerja rentan, usia lanjut dan
pelayanan rujukan. Upaya pelayanan kesehatan juga diarahkan untuk meningkatkan dan
memberdayakan Puskesmas dan jaringannya dalam pelayanan kesehatan luar gedung
serta meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Puskesmas dan
jaringannya
4.1.4 Penataan Manajemen dan Pendayagunaan Sumber DayaKesehatan
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu
ditingkatkan dan didayagunakan, yang meliputi sumber daya manusia kesehatan,
pembiayaan kesehatan, serta sediaan farmasi dan alat kesehatan. Sumber daya kesehatan
meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, serta
data dan informasi yang makin penting peranannya. Tenaga kesehatan yang bermutu
harus tersedia secara mencukupi, terdistribusi secara adil, serta termanfaatkan secara
berhasil-guna dan berdaya-guna. Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari
masyarakat, swasta, dan pemerintah harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi,
teralokasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil-guna serta berdaya-guna.
Jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial
dan prinsip ekuitas, bertujuan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat
pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Sediaan farmasi, alat kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat harus tersedia
secara merata serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, makanan dan minuman
yang aman, bermutu serta dengan pengawasan yang baik.