Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menerima mandat dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun.
Mandat tersebut di terima Wakil Bupati Simalungun pada saat Pengukuhan Pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).
Acara tersebut dirangkai dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas Bupati dan Walikota di lingkungan Prov. Sumut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan, Senin.(23/09/2024).
Pjs, yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu yaitu Pjs Bupati Asahan, Serdang
Bedagai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Toba, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Wali Kota Tanjung Balai, Wali Pematangsiantar dan Walikota Gunungsitoli.
H Zonny Waldi, Terima Mandat Sebagai Plt. Bupati Simalungun










Sedangkan Surat Pelaksana Tugas di berikan kepada Plt Bupati Simalungun, Tapanuli Selatan, Nias Barat, Samosir, Walikota Medan dan Walikota Binjai.
Dalam sambutannya, Pj. Gubsu menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dimana tahapan Pilkada ada tahap kampanye dan kepala daerah yang Ikut dalam Pilkada akan cuti dan akan digantikan sementara.
Disampaikan Pj Gubsu, pelaksana tugas adalah Wakil Bupati atau Wakil Walikota, pengganti yang lain adalah pejabat sementara pada saat Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota mencalonkan diri secara bersama-sama.
Menurut Pj Gubsu, pelaksana tugas ini berlaku mulai tanggal 25 September 2024 pada saat Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sedang cuti dan sampai dengan tanggal 23 November 2024.
“Jadi pelaksanaan tugas antara kurun waktu 25 September sampai dengan 23 November 2024 pada saat berakhirnya masa cuti,”kata Pj Gubsu.
Dalam SK disebutkan, tugas pejabat sementara adalah menjalankan tugas pemerintahan, menjaga ketentraman dan ketertiban mempersiapkan kapasitas di pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga netralitas ASN.
“Sama halnya juga dengan pelaksanaan tugas, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan tugas-tugas lainnya yang dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota,”kata Pj Gubsu.
“Baik pejabat sementara maupun Plt, tidak boleh melaksanakan mutasi kecuali mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, dan tugas-tugas yang lain tentu nantinya akan dipertanggungjawabkan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,”tandas Pj Gubsu.
Pj Gubsu berharap, tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, laksanakan konsolidasi secepatnya, berkoordinasi dengan Forkopimda dan segera konsolidasi dengan perangkat daerah, koordinasi dengan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan seluruh komponen serta unsur yang ada di Daerah, juga koordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Selamat bertugas mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar,”pinta Pj Gubsu.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pelantikan Pjs dan Plt ketua Tim penggerak PKK, oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Ny Tiyas A.Fatoni. Sebagai Plt Ketua TP PKK Simalungun adalah Ny Hidayah Herlina Zonny Waldi.
Usai menerima mandat sebagai Plt Bupati Simalungun, H Zonny Waldi mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada nya.
“Saya akan segera melaksanakan Konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, dan juga menghimbau Netralitas Pegawai Negeri sesuai dengan yang di perintahkan oleh Bapak Pj Gubernur,”ujarnya.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Simalungun Hadiri RPL Seksi Bapa Sinode GKPS Tahun 2025
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menghadiri Rapat Pengurus Lengkap (RPL) Seksi Bapa Sinode GKPS Tahun 2025, di...
Bupati Simalungun Dampingi Gubsu Tinjau Lokasi Banjir Di Parapat
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mendampingi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau sejumlah titik banjir di Parapat,...
Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Idul Fitri 1446 H, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Wakil Bupati Benny...
Pimpin Rakorpimda, Bupati Simalungun: “Instansi yang tergabung di Pospam agar menjaga kesehatan”
Dalam rangka menyambut libur cuti bersama dan hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar...
Buka Puasa Bersama Dengan Serikat Kaum Muslimin Perumnas Bt. VI, Bupati Ajak Berjamaah Membangun Kabupaten Simalungun
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih didampingi Dandim 0207/Sml, Letkol Inf. Slamet Faozan, Kajari Simalungun, Irfan Hergianto dan Ka.Lapas Kelas IIA...
Apel Pagi Gabungan ASN Pemkab Simalungun, Bupati: “Jaga Kesehatan dan Kekondusifan”
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan apel pagi gabungan di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang...