Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menerima mandat dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun.
Mandat tersebut di terima Wakil Bupati Simalungun pada saat Pengukuhan Pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).
Acara tersebut dirangkai dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas Bupati dan Walikota di lingkungan Prov. Sumut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan, Senin.(23/09/2024).
Pjs, yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu yaitu Pjs Bupati Asahan, Serdang
Bedagai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Toba, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Wali Kota Tanjung Balai, Wali Pematangsiantar dan Walikota Gunungsitoli.
H Zonny Waldi, Terima Mandat Sebagai Plt. Bupati Simalungun










Sedangkan Surat Pelaksana Tugas di berikan kepada Plt Bupati Simalungun, Tapanuli Selatan, Nias Barat, Samosir, Walikota Medan dan Walikota Binjai.
Dalam sambutannya, Pj. Gubsu menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dimana tahapan Pilkada ada tahap kampanye dan kepala daerah yang Ikut dalam Pilkada akan cuti dan akan digantikan sementara.
Disampaikan Pj Gubsu, pelaksana tugas adalah Wakil Bupati atau Wakil Walikota, pengganti yang lain adalah pejabat sementara pada saat Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota mencalonkan diri secara bersama-sama.
Menurut Pj Gubsu, pelaksana tugas ini berlaku mulai tanggal 25 September 2024 pada saat Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sedang cuti dan sampai dengan tanggal 23 November 2024.
“Jadi pelaksanaan tugas antara kurun waktu 25 September sampai dengan 23 November 2024 pada saat berakhirnya masa cuti,”kata Pj Gubsu.
Dalam SK disebutkan, tugas pejabat sementara adalah menjalankan tugas pemerintahan, menjaga ketentraman dan ketertiban mempersiapkan kapasitas di pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga netralitas ASN.
“Sama halnya juga dengan pelaksanaan tugas, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan tugas-tugas lainnya yang dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota,”kata Pj Gubsu.
“Baik pejabat sementara maupun Plt, tidak boleh melaksanakan mutasi kecuali mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, dan tugas-tugas yang lain tentu nantinya akan dipertanggungjawabkan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,”tandas Pj Gubsu.
Pj Gubsu berharap, tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, laksanakan konsolidasi secepatnya, berkoordinasi dengan Forkopimda dan segera konsolidasi dengan perangkat daerah, koordinasi dengan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan seluruh komponen serta unsur yang ada di Daerah, juga koordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Selamat bertugas mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar,”pinta Pj Gubsu.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pelantikan Pjs dan Plt ketua Tim penggerak PKK, oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Ny Tiyas A.Fatoni. Sebagai Plt Ketua TP PKK Simalungun adalah Ny Hidayah Herlina Zonny Waldi.
Usai menerima mandat sebagai Plt Bupati Simalungun, H Zonny Waldi mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada nya.
“Saya akan segera melaksanakan Konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, dan juga menghimbau Netralitas Pegawai Negeri sesuai dengan yang di perintahkan oleh Bapak Pj Gubernur,”ujarnya.
Berita Lainnya
Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Simalungun ke PT Suri Tani Pemuka: Apresiasi dan Potensi Kerjasama
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama Staf Ahli I TP PKK Ny. Rospita Benny Gusman...
Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Serbelawan dan Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meninjau langsung lokasi banjir di Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar,...
Rakornas TPAKD 2025: Sinergi Pemkab Simalungun, Pemerintah Pusat, dan OJK untuk Akses Keuangan Masyarakat – Bupati Simalungun Terima Piagam Penghargaan TPAKD Terbaik
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di...
Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Siap Bersinergi Dengan Pemprovsu Perluas Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program perlindungan pekerja rentan di Sumatera Utara. Dukungan ini diwujudkan melalui...
Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan keseriusannya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD),...
Pemkab Simalungun Kirim Atlet Tarung Derajat ke PON Beladiri 2025 di Kudus
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), secara resmi memberangkatkan atlet Tarung Derajat, Ramadhan Fitra, untuk berlaga...