Beredarnya isu di media sosial tentang harga tikar yang disewakan pelaku usaha di Kota Parapat kepada para pengunjung yang mencapai Rp. 200 – 400 ribu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ebang) Ramadani Purba, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan M Fikri Fanani Damanik dan Kabid Pengembangan Pariwisata Dian Pratiwi turun langsung ke lokasi pelaku usaha yang berada di Pantai Indah Permai dan Pantai Kasih di Kelurahan Tigaraja, Kamis (19/2/2022).

Tindakan yang dilakukan oleh Asisten Ekbang bersama Kadis Pariwisata yang didamping Camat Girsang Sipangan Bolon dan Lurah Tiga Raja sebagai bentuk kepedulian Pemkab Simalungun terhadap wisatawan yang berkunjung di Kota Parapat untuk melakukan pengecekan terhadap isu yang berkembang di media social itu.

Tanggapi Isu di Media Sosial tentang Harga Sewa Tikar Tamu Capai 200-400 Ribu di Kota Parapat, Asisten Ekbang dan Camat Girsang Sipangan Bolon Turun Untuk Melakukan Pengecekan

IMG-20220519-WA0020
IMG-20220519-WA0022
IMG-20220519-WA0021
IMG-20220519-WA0020 IMG-20220519-WA0022 IMG-20220519-WA0021

Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pelaku usaha ternyata terdapat sistem yang berbeda dalam penyewaan tikar bagi pengunjung, dimana harga yang ditetapkan tersebut adalah harga sesuai kesepakatan bersama antara pengusaha tikar dengan tamu, dan kebanyakan tamu yang menyewa tikar tersebut adalah tamu yang menginap selama 1 hari penuh.

Loading